***Oleh:
Nandar Sunandar, Mahasiswa Jurnalistik Semester V UIN Sunan Gunung Djati
Bandung
Dulu,
berperang melawan penjajah dengan senjata. Kini, berperang melawan korupsi
dengan nyali. Tapi, nyali saja tidak cukup. Butuh kendaraan yang mampu untuk
memberantas korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah alat untuk
memberantas korupsi. Korupsi yang sudah menjadi ‘momok’ bagi Negara ini. Telah
merusak tatanan kehidupan dan pembangunan Negara. Jaminan kesejahteraan yang
seharusnya di dapat rakyat. Malah, jauh panggang daripada api. Rakyat dikebiri,
dan kini menuntut kesejahteraan itu hadir kembali.
Hampir, setiap
hari baik di media massa (cetak, maupun elektronik) pemberitaan korupsi telah
menjadi menu ‘wajib’. Yang terbaru, tubuh polri terjangkit korupsi. Proyek
Simulator SIM. Rupa-rupanya, kasus ini diduga melibatkan oknum petinggi Polri.
Dualisme, siapa yang menangani kasus ini menjadi lakon aneh bin ajaib (KPK atau
Polri). Mirip dualisme kebijakan sepakbola kita, kubu PSSI –Djoharkah atau KPSI
– La Nyalla ? Ironis, tragis dan miris.
KPK pun
nyata-nyatanya dikebiri lagi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab korupsi
pun menjangkiti para politikus senayan. KPK yang sedianya menjalankan tugas,
beberapa kali menjerat oknum anggota DPR yang diduga melakukan korupsi. Sumber Koran Tempo,
1 Oktober 2012. Upaya-upaya pelemahan KPK pun dilakukan, Polisi misalnya :
ngotot mengusut kasus simulator, tak memperkenankan KPK memeriksa sejumlah
tersangka simulator, dan menarik 20 penyidik dari KPK. Sedangkan DPR, menolak
pembangunan gedung KPK, memerintahkan Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit
kinerja KPK, serta memangkas kewenangan KPK dalam revisi Undang-Undang KPK.
Tetap saja, upaya melemahkan ini telah membuat citra penegakan hukum ternoda.
Ramai-ramai
orang mendatangi KPK. Mendukung KPK. Rektor Paramadina, Anies Baswedan
mengungkapkan bahwa “KPK saat ini selalu diserang, Para koruptor tak akan diam
begitu saja ketika para pemberantas korupsi bekerja.” Hal yang sama diungkapkan, Guru Besar Hukum
Airlangga, J.E Sahetapy , “Siapa pun yang ingin mengebiri kewenangan KPK,
termasuk wakil rakyat di DPR, bisa dipandang (sebagai) penghianatan bangsa dan
negara atau kaki tangan koruptor.”
Tak
dipungkiri, kini KPK tengah tersudut. Lakon-lakon dramaturgi mengadirkan
suguhan yang menarik. Para pemain: KPK, Polri, dan DPR masih harap-harap cemas.
Apakah akhir ceritanya happy ending
atau Sad Ending bagi penegakan hukum
di Indonesia.
Rakyat
menunggu, dipundak para pemainlah pusat perhatian mereka tertuju. Satu.
Bersatu, KPK, Polri dan DPR melawan Korupsi. Tak dipungkiri memutus mata rantai
korupsi tidaklah mudah. Untuk itu, jangan sampai korupsi menghancurkan
peradaban.
Ataukah,
rakyat perlu turun ke jalan untuk meneriakan keadilan. Sepertinya, people power adalah amunisi terakhir.
Lakon pun usai, tirai hitam menutup panggung megah negeri ini. Dibalik layar,
rakyat menunggu kejutan dan meneriakan
kata : berupa keadilan dan kesejahteraan. ***
